Jumat, 23 Desember 2011

Anas Minta Kasus Proyek Hambalang Rp 1,2 T Diselidiki Objektif

Anas Urbaningrum melawan serangan Nazaruddin. Dia membantah tudingan Nazaruddin yang menyebut bahwa dirinya terkait proyek Hambalang senilai Rp 1,2 triliun. Anas menyebut kalau tuduhan Nazaruddin hanya karangan.

"Saya dengan tegas mengatakan, apa yang disampaikan itu bukan keterangan atau pun penjelasan. Yang disampaikan itu karangan dan kebohongan. Karena itu, diselidiki dengan tuntas berdasarkan bukti-bukti yang objektif," kata Anas saat ditemui usai turnamen futsal di Pancoran, Jaksel, Sabtu (24/12/2011).

Anas tidak ingin berbantah-bantahan dengan Nazaruddin. Tidak ada gunanya saling berbalas ucapan. "Silakan diselidiki dengan tuntas dan gamblang berdasarkan bukti-bukti yang objektif. Itu akan menjawab dengan tuntas," terangnya.

Soal kuitansi setoran uang yang diklaim dimiliki Nazaruddin, Anas pun tak merasa risau. "Itu tidak menjelaskan apa-apa. Kuitansi tidak menjelaskan apa-apa," imbuhnya.

Anas juga mempersilakan KPK untuk mengusut tuntas kasus Hambalang. "Jadi kita dukung, kita dorong KPK bekerja dengan objektif, profesional, dan tuntas," jelasnya.

Kasus Hambalang ini pernah diuraikan Nazaruddin di persidangan di Pengadilan Tipikor. Berikut uraian kasus Hambalang versi Nazaruddin.

Mei 2009

Nazaruddin menemui Dudung di kantor Casablanca lantai 4. Pertemuan tersebut juga dihadiri Anas Urbaningrum dan Moh El Idris itu membicarakan proyek Hambalang, bukan proyek Wisma Atlet.

Juni 2009

Nazaruddin keluar dari PT Anak Negeri. "Sejak saat itu saya tidak lagi komunikasi dengan Anas Urbaningrum, Dudung dan Moh El Idris tentang proyek Hambalang," sambungnya.

Desember 2009

Nazaruddin dipanggil oleh Anas Urbaningrum dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Fraksi Demokrat bersama Angelina Sondakh yang menjabat sebagai koordinator anggaran Komisi X DPR. Mereka diperintahkan Anas Urbaningrum menemui Menpora Andi Malarangeng untuk membicarakan proyek Hambalang.

"Atas perintah Anas Urbaningrum tersebut, maka terjadilah pertemuan di kantor Menpora yang pada saat itu dihadiri oleh Andi Malarangeng, Mahyudin (Ketua Komisi X DPR), Angelina Sondakh (Anggota DPR Komisi X sebagai koordinator) dan saya sendiri," ungkapnya.

Di dalam pembicaraan tersebut, Menpora memanggil Sesmenpora Wafid Muharam. Tercapai kesepakatan banggar DPR akan membuat anggaran khusus untuk proyek Hambalang dan teknis pelaksanaannya sebagaimana akan dibicarakan oleh Angelina Sondakh dengan Wafid Muharam dan anggota lain Banggar DPR.

Januari 2010

Anas Urbaningrum memerintahkan Nazaruddin mempertemukan Angelina Sondakh dengan Mindo Rosalina Manullang untuk mulai mengerjakan proyek Bukit Hambalang. "Setelah itu Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang berkomuniasi langsung tanpa saya ketahui bagaimana perkembangannya. Mindo Rosalina Manullang hanya melaporkan seluruh kegiatan kepada Anas Urbaningrum," sambung Nazaruddin.

Februari 2010

Anas Urbaningrum memerintahkan dirinya memperkenalkan Mulyono (anggota Komisi II DPR) kepada Kepala BPN Joyo Winoto untuk keperluan proyek Bukit Hambalang. Setelah itu ada pertemuan di Restoran Nippon Khan yang dihadiri Anas Urbaningrum, Mulyono, Joyo Winoto dan Nazaruddin.

"Disepakati bahwa Joyo Winoto akan membantu permintaan Anas Urbaningrum dalam rangka penerbitan sertifikat tanah Bukit Hambalang yang telah diminta oleh Menpora untuk diterbitkan yang sudah 2 tahun tidak selesai-selesai," ungkapnya.

Maret 2010

Nazaruddin bertemu dengan Andi Malarangeng di sebuah restoran Jepang. Ternyata di ruangan lain di restoran sama ada Mindo Rosalina Manullang dan Wafid Muharam. Nazaruddin bergabung dengan mereka dan diketahui materi pembicaraan adalah proyek Bukit Hambalang, bukan proyek Wisma Atlet Palembang.

"Mindo Rosalina Manullang meminta bantuan agar proyek Hambalang dimenangkan PT Duta Graha Indah (PT DGI). Saya mendengar jawaban Wafid Muharam bersedia membantu PT DGI tetapi PT DGI harus mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku. Hanya sebatas itu saya mendengar percakapan mereka berdua dan saya tidak pernah ikut campur dalam pembicaraan tersebut," papar Nazaruddin.

"Kemudian saya bertemu dengan Andi Malarangeng, Mahyudin, Angelina Sondakh dan Wafid Muharam serta salah seorang calon deputi yang saya lupa namanya. Pertemuan itu membicarakan Proyek Hambalang," sambungnya.

April 2010

Anas Urbaningrum memutuskan bahwa pemenang di proyek Hambalang adalah PT Adhi Karya, bukan PT DGI. Hal tersebut karena menurut laporan Mindo Rosalina Manullang kepada Anas Urbaningrum bahwa PT DGI tidak dapat menyediakan Rp 100 miliar yang Anas Urbaningrum minta untuk pemenangan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres PD di Bandung.

"Yang sanggup memenuhi permintaan Anas Urbaningrum adalah PT Adhi Karya yang mana PT Adhi Arya dibawa oleh Mahfud Suroso.Mahfud Suroso adalah teman dekat Anas Urbaningrum. Saya mendengar perintah Anas Urbaningrum kepada Mahfud Suroso agar PT Adhi Karya menyerahkan uang Rp 50 miliar kepada Yulianis untuk dibawa ke Bandung dalam rangka Kongres Partai Demokrat," ungkap Nazaruddin.

"Saya ingin menyampaikan kepada Majelis Hakim, para hadirin dan masyarakat, saya memang tidak tahu menahu tentang proyek Wisma Atlet karena saya tidak pernah dilibatkan hal tersebut oleh Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, Nirwan Amir, Andi Malarangeng, Yulianis dan Mindo Rosalina Manullang," sambungnya.

10-12 Mei 2011

Nazaruddin mengikuti perkembangan proyek Wisma Atlet Palembang dari media massa. Bahwa Angelina Sondakh dalam ruangan Ketua Fraksi PD mulai pukul 16.00 hingga 19.00 WIB dari Angelina Sondakh menyampaikan pengakuan dan penjelasan di depan Tim TPF yang dihadiri Benny K Harman, Jafar Hafsah, Max Sopacua, Angelina Sondakkh, Mahyudin, Mirwan Amir, Ruhut Sitompul, M Nasir dan dirinya.

"Angelina Sondakh mengakui ada penerimaan uang sebesar Rp 9 miliar dari Kemenpora. Uang tersebut diserahkan Angelina Sondakh sebesar Rp 8 miliar kepada Mirwan Amir dan di forum tersebut Mirwan Amir mengakui telah menerima Rp 8 miliar dari Angelina Sondakh," ungkapnya.

Kemudian Mirwan Amir mengatakan bahwa uang tersebut tidak untuk dirinya, melainkan uang tersebut kemudian dibagi-bagikan oleh Mirwan Amir kepada Anas Urbaningrum senilai Rp 2 miliar, kepada pengurus fraksi senilai Rp 1 miliar, selebihnya dipakai Mirwan Amir Rp 5 miliar dan lainnya.

"Jadi saya benar-benar tidak tahu soal uang Rp 9 miliar, hanya mendnegar pengakuan dari Angelina Sondakh di depan tim TPF dan diakui pihak-pihak yang menerima uang tersebut,” tegas Nazaruddin.

Sebelumnya, selain Anas, nama-nama yang disebut Nazaruddin sudah membantah semua tudingan mantan bendahara umum PD ini.-detik News


Tidak ada komentar:

Posting Komentar