"Setelah masa reses berakhir tim akan kembali bekerja, nanti kita lihat saja bagaimana penindaklanjutannya," kata anggota tim pengawas Century dari Partai Hanura, Akbar Faisal saat dihubungi VIVAnews.com.
Politisi Senayan ini berharap hasil audit ini dapat membuka terang kasus Century yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp6,7 triliun.
"Jangan sampai ngambang, karena kalau ngambang lagi sama saja," kata dia.
Sebelumnya, hasil audit forensik BPK atas kasus Bank Century menyimpulkan adanya 13 temuan dan dua informasi tambahan terkait adanya aliran dana Bank Century.
Laporan yang berjudul "Hasil Pemeriksaan Investigasu Lanjutan Atas Kasus PT Bank Century Tbk" itu diserahkan BPK kepada DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Desember 2011 kemarin.-VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar