Jumat, 23 Desember 2011

Bambang Soesatyo: Audit Century, Pimpinan BPK Berada dalam Tekanan

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang audit lanjutan kasus Century menuai kritik. BPK seolah tak percaya diri dalam melakukan audit.
“Seperti yang diduga, laporan BPK tentang audit forensik jauh api daripada panggang. Dari judul laporan, sudah tampak BPK kurang percaya diri. BPK menulis Laporan Audit Investigasi Lanjutan dan bukan Laporan Audit Forensik. Investigasi dan forensik saja sudah sesuatu yang berbeda,” kata anggota Tim Pengawas Century, Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/12/2011).

Bambang menduga, ketidakpercayaan diri BPK itu disebabkan karena tiga orang penanggung jawab tim audit, yakni Nyoman Wara, Novy Gregory Antonius dan Harry Purwaka tidak mempunyai kualifikasi sebagai auditor forensic, karena mereka tidak mempunyai sertifikat Certified Fraud Examiner (CFE).

Menurut Anggota komisi III DPR itu, audit investigasi Century pertama yang dilakukan BPK dinilai lebih dahsyat ketimbang audit lanjutan yang diserahkan ke DPR kemarin.

“Informasi yang kami terima dari internal BPK, terlihat Mengapa audit investigasi Century pertama lebih dahsyat?, karena saat itu BPK dipimpin Anwar Nasution,” katanya.

Ditambahkan Bambang, sejak lengsernya Anwar Nasution, BPK mulai menunjukan gelagat perubahan sikap. “Ada indikasi bahwa pimpinan BPK yang sekarang berada dalam tekanan. Faktor inilah yang diduga kuat mereduksi hasil audit forensik,” katanya.

Terkait hal itu, Bambang mengatakan DPR tentunya tidak akan tinggal diam, kendati ada juga politisi di DPR yang tanpa malu-malu menggalang 'pengaburan' atas tindak kejahatan dalam proses bailout Bank Century yang diduga merugikan keuangan negara Rp6,7 Triliun.

“Tidak tertutup kemungkinan DPR akan mendorong penggunaan Kantor Akuntan Publik Internasional seperti kasus Bank Bali. Hal ini penting, untuk menghindari benturan kepentingan para pemangku jabatan baik di pemerintahan, DPR maupun di BPK sendiri,” pungkasnya.

Lebih dari itu, Timwas DPR juga berjanji akan terus berkoordinasi dengan KPK agar ada jaminan bahwa proses hukum skandal ini tidak menemui jalan buntu. “Apalagi, KPK sendiri diketahui sudah menggenggam bukti tentang aliran dana talangan itu. Pimpinan KPK yang baru bisa memeriksa ulang seorang pejabat BI yang diduga cukup mengetahui aliran dana talangan Bank Century,” katanya.-Okezone


Tidak ada komentar:

Posting Komentar