Sabtu, 24 Desember 2011

Mahasiswa Bima Rusak Pos Polisi Makassar

Ratusan mahasiswa asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), merusak sejumlah pos polisi lalu lintas di Makassar, Sabtu petang, 24 Desember 2011. Pengrusakan dilakukan usai menggelar unjukrasa memprotes insiden di Pelabuhan Sape, NTB, yang menimbulkan korban jiwa.

Kelapa Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, AKBP Hidayat, mengatakan sedikitnya 4 pos polisi untuk pengamanan Natal dan tahun baru rusak di sepanjang jalan Jenderal Sudirman, Ratulangi, hingga Sultan Alauddin. Pengunjuk rasa mengatasnamakan Gerakan Rakyat Anti Tambang (Granat) ini, melempari pos polisi yang yang mereka lewati saat pulang dari Monumen Mandala, Makassar.

"Kondisi pos polisi rusak ringan saja, seperti tripleknya robek, dan lampu rotator pos pecah. Spanduk imbauan keselamatan lalulintas juga dirobek," kata AKBP Hidayat, Sabtu malam.

Ia menambahkan, polisi pada saat itu sebenarnya sedang siaga di pos-pos polisi tersebut. Namun tidak terlalu menanggapi pelemparan yang dilakukan oleh para mahasiswa asal Bima itu. Menurut AKBP Hidayat, ia memang menginstruksikan agar anggotanya bersabar dan tidak membalas perlakuan mahasiswa.

Sebelumnya, mahasiswa ini mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian saat membubarkan aksi penolakan tambang di Pelabuhan Sape. Tindakan kepolisian itu dinilai para mahasiswa sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Maka itu, mahasiswa menuntut Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk mencopot Kapolda NTB, Kapolres Bima, serta Kapolsek Lambu dan Sape. Mahasiswa juga mendesak Presdien SBY membentuk tim pencari fakta atas kasus Bima.

"Polisi telah melakukan tindakan sewenang-wenang, biadab, dan tidak berperikemanusiaan. Kami menuntut agar pelaku ditindak tegas," tegas Rangga, Kordinator Granat.-VIVAnews



Tidak ada komentar:

Posting Komentar