Rabu, 25 Januari 2012

Miranda Tersangka, Agus Condro: KPK Harus Buru Sponsor Suap!

Miranda S Goeltom sudah resmi berstatus tersangka. Namun KPK tidak boleh berhenti sampai di situ. Sponsor utama pemberian suap tersebut harus segera diburu.

"Ini merupakan pintu untuk memburu rente yang mensponsori suap, keterangan Miranda itu pasti akan ada berbeda dari saksi," kata bekas politisi PDI Perjuangan, Agus Condro, menanggapi status Miranda. Agus mengatakan itu saat dihubungi wartawan, Kamis (26/1/2012).

Menurut Agus, tidak mungkin Miranda menjadi penyumbang dana Rp 24 miliar untuk menyogok anggota DPR. Pasti ada pengusaha yang memiliki kepentingan atas terpilihnya sosialita itu jadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

"Kan suapnya yang ketahuan aja Rp 24 miliar, kalau dari penghasilan dia kan sekitar Rp 15 miliar. Masa nombok?" tanya pria yang sudah divonis bebas ini.

Ditanya lebih jauh soal siapa sponsor tersebut, Agus mengaku tidak tahu. Yang jelas, persoalan itu diketahui oleh pimpinan partai dan fraksi PDI Perjuangan saat itu.

"Logikanya pimpinan fraksi Tjahjo (Tjahjo Kumolo), Panda Nababan yang taulah. Saya berharap ya terbuka lah," terangnya.

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, baik Tjahjo maupun Panda sudah membantah keterlibatan mereka. Tak ada uang dalam pemilihan Miranda sebagai DGS BI. Mereka juga menegaskan tidak tahu apa-apa soal kasus ini.-detik news


Tidak ada komentar:

Posting Komentar