"Ya sama seperti kemarin, mulai sekitar jam 10an," kata Reza, salah satu pengacara Dhana dalam perbincangan dengan VIVAnews.
Menurut Reza, meski pemeriksaan kemarin berlangsung sekitar 8 jam, tapi pertanyaan-pertanyaan penyidik jaksa masih berkutat di biodata pegawai Dinas Pelayanan Pajak DKI golongan IIIC itu. Pertanyaan jaksa belum masuk materi inti.
"Belum masuk substansi, mungkin sekarang," kata Reza. Dalam pemeriksaan kemarin, jaksa juga memeriksa beberapa saksi lain terkait kasus ini. Tetapi pihak Dhana tidak diberitahu siapa saja saksi lain yang juga dipanggil.
Untuk istri Dhana, seperti keterangan Kejaksaan Agung, memohon berhalangan hadir. Kejaksaan masih membuat jadwal ulang untuk memanggil istri Dhana yang berinisial DA, yang juga pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
"Untuk istri Pak Dhana itu masih saksi. Jadi belum perlu mendapat dampingan pengacara," kata Reza lagi.
Dhana dijerat dengan pasal di undang-undang tindak pidana korupsi. Rekening milik senior Gayus Tambunan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu disebutkan tidak sesuai profil.
Dhana diketahui memiliki satu buah minimarket dan showroom jual-beli mobil truk. Kejaksaan sudah menyita sejumlah surat berharga, mobil Daimler Chrisyler, dan logam mulia. -VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar