Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, pembubaran dilakukan karena massa telah memblokir kawasan pelabuhan sejak 19 Desember. "Sehingga sangat mengganggu kepentingan umum," kata dia dalam pesan singkat kepada VIVAnews.com, Minggu dini hari.
Dia mengatakan, pemblokiran pelabuhan ini telah menyebabkan aktivitas perlintasan orang dan barang dari Nusa Tenggara Barat ke Nusa Tenggara Timur atau sebaliknya terhambat. "Hal tersebut tidak ada kaitan dengan kegiatan pertambangan," katanya.
Sebelumnya, aparat kepolisian, baik dari Polres Bima, Polres Bima Kota, dan Polda NTB membubarkan aksi demonstrasi Demo Front Rakyat Anti Tambang di Pelabuhan Sape. Rupanya pembubaran ini berujung bentrok yang menyebabkan dua orang meninggal.
Tak cuma itu, polisi juga menangkap sejumlah orang, yakni koordinator lapangan demo berinisial HS--yang juga masuk daftar pencarian orang Polda NTT--, ANS alias Owen, SHB (PNS Kabupaten Bima) dan 31 laki-laki, 6 anak-anak, dan 5 wanita dewasa.-VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar