Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus suap Wisma Atlet, terus menyerang Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat. Nazar—begitu ia biasa disebut—mengatakan bahwa Anas berperan penting mengegolkan proyek Stadion Hambalang di Bogor, Jawa Barat. "Dia (Anas) juga menerimafee (komisi) dari PT Adhi Karya, perusahaan pemenang tender proyek Hambalang," ujar Nazar setelah diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 22 Desember 2011 kemarin.
Menurut dia, semua yang terkait dengan proyek Hambalang sudah diceritakan saat pemeriksaan. ”Saya ceritakan uang (fee) yang diserahkan itu lewat siapa, kapan, dan di mana. Kini semua kembali pada KPK,” ujarnya.
Bekas Bendahara Umum Demokrat itu juga mengaku menceritakan kepada KPK ihwal peran koleganya di partai, seperti Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Ignatius Mulyono, dalam proyek tersebut. (Baca: Dipanggil KPK, Nazar Mau Buka-bukaan Hambalang)
Proyek Hambalang meliputi pembangunan stadion serta pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga di bukit Hambalang, Jawa Barat. Proyek ini dikerjakan pada 2010 dengan dana Rp 1,2 triliun. Kasus ini sebenarnya sudah beberapa kali diungkap Nazar saat dia dalam pelarian.
Selain di Hambalang, Nazar menyebut Anas berperan dalam sejumlah proyek lain yang dimenangi PT Adhi Karya. Bekas anggota Komisi Hukum DPR itu mencontohkan proyek Kantor Pajak Jakarta serta proyek listrik di Kalimantan Timur dan Riau. Dia menyebutkan nama Machfud Suroso sebagai orang yang men-setting proyek itu. "Dia orang dekat dan dipercaya Anas," katanya. Machfud, dalam pernyataan sebelumnya, mengaku mengenal Anas sebagai adik kelasnya.
Tempo menyambangi Anas di rumahnya kemarin. Namun Anas tidak bisa ditemui. "Pak Anas baru tiba dari Cirebon dan sedang beristirahat," kata Anton, petugas keamanan. Dia lalu memberikan nomor telepon seluler asisten Anas, Tomo. Tapi, saat dihubungi, nomor itu tidak aktif.
Koleganya di Demokrat saling tuding dan bantah mengenai hal ini (Baca:Kolega Demokrat yang Saling Tuding dan Bantah). Adapula politikus Demokrat yang mendukung Anas segera diperiksa (Baca: Ruhut: Demokrat Dukung KPK Periksa Anas dan Angie).
Atas kasus ini, PT Adhi Karya menolak berkomentar tentang tudingan Nazar soal Anas. Sekretaris perusahaan, Kunardi Gularso, mengatakan tidak akan menjawab pertanyaan Tempo selama belum ada ralat terhadap berita sebelumnya. Namun dia enggan menyebutkan ralat berita yang dimaksudkan. ”Tolong cek saja database kantor Anda,” ujarnya.
TRI SUHARMAN | I WAYAN AGUS PURNOMO | MARTHA THERTINA | SUKMA
Tempo Interaktif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar