Minggu, 29 Januari 2012

KPK Periksa Miranda

Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (30/1/2012), kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, terkait penyidikan kasus dugaan suap cek perjalanan. Miranda diperiksa sebagai saksi bagi Nunun Nurbaeti, tersangka kasus tersebut.

"Diperiksa sebagai saksi Ibu NN (Nunun Nurbaeti)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin. Miranda yang juga tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan ini, tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00.

Saat memasuki gedung KPK, Miranda enggan banyak berkomentar. "Saya hari ini dipanggil untuk bersaksi untuk Ibu Nunun," kata Miranda singkat. Selebihnya, dia hanya menghindari pertanyaan pewarta. "Permisi ya, permisi," ucap Miranda.

Kasus dugaan suap cek perjalanan ini menyisakan Nunun dan Miranda sebagai tersangka. Nunun disangka memberikan cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004 untuk meloloskan Miranda sebagai DGSBI 2004. Sementara, Miranda disangka turut serta atau membantu Nunun mengalirkan 480 lembar cek perjalanan ke anggota DPR itu.

Selain Miranda, KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi lainnya, yaitu anggota DPR 1999-2004, Udju Djuhaeri dan Darsup Yusuf serta mantan event manager Hotel Dharmawangsa, Ferly Aulia. Dua anggota DPR 1999-2004 tersebut terbukti menerima sejumlah cek perjalanan itu pada 2004. Sementara Hotel Dharmawangsa, menjadi lokasi pertemuan antara Miranda dan fraksi DPI-Perjuangan sebelum fit and proper test DGSBI 2004 itu dimulai.

Pertemuan yang dibiayai Miranda dan dipimpin Panda Nababan di Bimasena Club Hotel Dharmawangsa itu membahas pemenangan Miranda. Meskipun Miranda ditetapkan sebagai tersangka, penyandang dana dalam kasus ini belum terungkap.-KOMPAS


Kemas Danial, Penentu Keberhasilan Dana Bergulir

Meski baru seumur jagung, Lembaga Pengelola Dana Bergulir-Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) berhasil membawa pencerahan atas kemandirian bangsa. Pengentasan kemiskinan makin mudah akibat langkah efektif lembaga yang resmi berdiri pada 2006 ini.

Direktur Utama (Dirut) LPDB-KUMKM Kemas Danial adalah tokoh penentu keberhasilan ini. Hingga 2011, penyaluran dana permodalan dan pembiayaan mencapai sebesar Rp1,24 triliun sejak mulai beroperasi pada 2008. Ada 159.283 lembaga mitra usaha seperti koperasi primer, koperasi sekunder, perusahaan modal ventura, dan bank.

LPDB, lembaga di bawah kendali Kementerian Koperasi dan UKM ini punya kolektibilitas kredit atau non performing loan (NPL) rendah. Tak sampai 0,5 persen. Dan Kemas, sebagai orang nomor satu di lembaga itu, menjaga tingkat NPL sebagai prioritas utama. Berbagai cara dilakukan lelaki berusia 54 tahun ini. Salah satunya dengan membentuk nota kesepahaman bersama berbentuk memorandum of understandin (MoU) dengan Dinas Koperasi dan UKM seluruh Indonesia. Termasuk, MoU dengan Kejaksaan melalui agenda pakta integritas.
Dengan kehadiran program LPDB-KUMKM maka kualitas hidup rakyat Indonesia makin baik. Pun secara kuantitas. Implikasi akhir untuk mengurangi angka kemiskinan dan jumlah pengangguran nasional tercapai untuk masa yang jauh ke depan.

Pria kelahiran kepulauan Bangka Belitung, pada 28 Maret 1957 ini memiliki motto berjuang untuk rakyat sebagai amal. Hingga kini, Ia masih semangat mengucurkan keringat menuntaskan pembangunan. Baginya, episode kemandirian bangsa sudah dimulai.

Itulah beberapa alasan mengapa Rakyat Merdeka Online memberi Inspiration Award kepada Kemas Danial dalam acara Malam Budaya Rakyat Merdeka di Balai Sudirman, Jakarta, Minggu malam (29/1).-RMOL


Siasat Partai Tommy Soeharto Lolos Verifikasi

16 Desember 2011 lalu, Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan, hanya satu partai politik yang lolos verifikasi, yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Namun belakangan, Partai Nasional Republik (Nasrep) yang mengusung Tommy Soeharto ngotot mengatakan, mereka juga telah lolos verifikasi parpol. Apa yang sesungguhnya terjadi dengan Nasrep?

Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM, Asyari Sihabuddin menyatakan, Partai Nasrep memang tidak lolos verifikasi parpol karena mereka mencabut pendaftaran verifikasi mereka di tengah jalan. Alih-alih memilih bertarung bersama partai baru lain dalam proses verifikasi parpol, Nasrep justru memilih mundur dan menempuh jalan lain.

Asyari mengungkapkan, Nasrep kemudian bergabung dengan Partai Nurani Umat. Mungkin tak banyak yang tahu tentang Partai Nurani Umat. Tapi yang jelas, kata Asyari, Partai Nurani Umat telah lolos dalam verifikasi parpol yang terdahulu, dan telah berbadan hukum sejak tahun 2008.

“Nasrep bergabung dengan Partai Nurani Umat, dan selanjutnya mengubah nama Partai Nurani Umat menjadi Partai Nasional Republik,” terang Asyari kepada VIVAnews, Senin 30 Januari 2012. Perubahan nama dari Partai Nurani Umat ke Nasrep, kata dia, telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin pada 4 Januari 2012.

“Jadi, Nasrep adalah jelmaan dari Partai Nurani Umat,” tegas Asyari. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasrep Jus Usman menyatakan, informasi yang menyebutkan Nasrep tak lolos verifikasi parpol, adalah salah. “Kalau tak lolos verifikasi, buat akan kami menggelar Rapimnas?” kata Jus yang merupakan mantan Sekjen Partai Hanura.

Siang ini, Nasrep memang akan melangsungkan Rapat Pimpinan Nasional di Hotel Crowne, Jakarta. Sejumlah petinggi partai dan tokoh nasional rencananya akan hadir di Rapimnas Nasrep ini guna memberikan pembekalan. “Insya Allah Mas Tommy Soeharto juga akan hadir,” ujar Jus.VIVAnews


Ruhut: Bung Anas, Jangan Diam Terus

Heru Margianto
Sikap Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang selalu diam acap kali diserang dengan aneka tudingan yang dilontarkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin dinilai tidak baik oleh Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Menurut Ruhut, jika tidak ditanggapi, tudingan Nazaruddin bisa diyakini sebagai kebenaran oleh masyarakat.

"Aku bilang ke Bung Anas. Bung Anas sekali-kali counter, jangan diam terus," ujar Ruhut saat ditemui wartawan seusai acara Malam Budaya Rakyat Merdeka, di Balai Sudirman Jakarta, Minggu (29/1/2012) malam.

Ia menjelaskan, di era reformasi saat ini, rakyat Indonesia sudah semakin cerdas dalam menilai seseorang. Bahkan jika tidak hati-hati dapat saja terkena sanksi dari masyarakat.

Karenanya, sesekali lebih baik ditanggapi penyataan Nazar tersebut, agar Masyarakat dapat menilai dengan landasan dua sisi penyataan. "Buat saya lebih berat sanksi sosial dari pada sanksi hukum," imbuhnya.

Kenyang diganggu

Dalam kesempatan terpisah, Anas mengatakan, Partai Demokrat sudah kenyang diganggu. ”Namun, semua kader Partai Demokrat saya minta jangan lalu membalasnya dengan kenyang mengganggu,” papar Anas saat melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Kalimantan Barat di Kota Pontianak, Sabtu (28/1/2012). Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Kalbar diketuai Suryadman Gidot.

Meski mengakui adanya gangguan terhadap partai yang dipimpinnya, Anas justru menepis isu mengenai adanya pihak-pihak tertentu, termasuk dari internal Partai Demokrat, yang menggoyang posisinya sebagai ketua umum. Anas menilai, saat ini hanya terjadi dinamika demokrasi biasa.

”Kondisi Partai Demokrat tetap stabil. Kalau ada dinamika demokrasi, iya. Namun, tak berpengaruh secara signifikan seperti yang akhir-akhir ini diberitakan,” ujarnya lagi.

Anas mengungkapkan hal itu untuk menjawab pertanyaan dari wartawan terkait kasus korupsi yang dikait-kaitkan dengannya dan Partai Demokrat, terutama kasus korupsi proyek wisma atlet yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Bahkan, dikabarkan partai yang didirikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu terbelah.

”Kegiatan di Partai Demokrat berjalan normal. Kondisi Partai Demokrat tetap stabil, kompak, dan solid,” ujarnya. Namun, saat ditanyakan mengenai kesaksian Yulianis, Mindo Rosalina Simatupang, dan Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, yang mengait dengan dirinya, Anas menjawab, ”Anda ini tidak bosan-bosan, ya.”

Anas menambahkan, saat ini sangat penting bagi Partai Demokrat untuk melanjutkan kerja partai. Konsolidasi internal partai dilanjutkan. Kepemimpinannya juga masih didukung kader Partai Demokrat sepenuhnya.

Suryadman menuturkan, dukungan bagi Anas di Partai Demokrat masih solid. Ia juga meminta publik jangan memvonis tanpa proses hukum.-KOMPAS


Miranda dijadwalkan jalani pemeriksaan

Tersangka kasus dugaan suap terkait pemilihan Deputi Gubenur Senior Bank Indonesia tahun 2004, Miranda Swaray Goeltom (MSG) dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi Nunun Nurbaeti.

Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin, mengatakan tersangka MSG dijadwalkan menjalani pemeriksaan di lembaga antikorupsi.

Johan Budi mengatakan kemungkinan terbesar Miranda akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka kasus sama, yakni dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 yang memenangkan MSG.

Sebelumnya, seperti yang telah banyak diberitakan, Miranda ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Penetapan tersangka, menurut Johan, setelah KPK menemukan cukup bukti dari hasil pengembangan penyidikan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus dugaan suap yang menggunakan cek perjalanan.

MSG, masih menurut dia, dikenai pasal penyuapan. Selain itu dikenai pasal kerja sama atau bersama-sama memberikan sesuatu kepada anggota dewan dalam kaitannya dengan penyuapan.

Terkait dengan pernyataan pihak tersangka Miranda, bahwa tidak tahu menahu soal cek perjalanan tersebut, ia menegaskan penetapan tersangka oleh KPK selalu berdasarkan dengan alat bukti yang cukup.

Karena itu, jika ada pihak yang merasa tidak melakukan seperti yang disangkakan tentu akan dapat melakukan argumen atau pembuktian di pengadilan. "Dan keputusannya akan menjadi wewenang hakim".-Antara News