Menurut Lutfi, uang senilai Rp 5 miliar tersebut diserahkan dua kali, Rp 2 miliar dan 3 miliar. Uang tersebut diserahkan dengan bungkus kardus printer dan kardus rokok. Fraksi PDI Perjuangan pun akan meminta klarifikasi kepada Wayan atas tersebut.
"Berita terbaru dari persidangan ini belum kita klarifikasi. Saya kira fraksi segera akan lakukan klarifikasi atas berita terbaru tersebut," ujar sekretaris fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/1/2012).
Menurut Bambang, sebelumnya fraksi PDIP juga telah meminta keterangan kepada Wayan soal keterlibatan dalam proyek Nazaruddin. Namun, kepada fraksinya Wayan menegaskan bahwa ia bersih.
"Dari sejak awal dia bilang bahwa dia bersih, clear dan clean katanya," imbuh Bambang.
Duit sebesar Rp 5 miliar dari Permai Group mengalir ke Politisi PDIP, I Wayan Koster. Dalam dua kali penyerahan, duit itu diserahkan dengan bungkus kardus printer dan kardus rokok.
Fakta persidangan ini terungkap dalam sidang lanjutan M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/1). Saksi yang dihadirkan adalah sopir pribadi mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, Lutfi Ardiansyah.
Uang itu diberikan kepada Wayan dua kali penyerahan dalam satu hari. Uang Rp 2 miliar, diantar Lutfi pagi hari. Uang itu dibungkus dalam kardus printer.
Sebelum penyerahan, Lutfi melapor terlebih dahulu kepada Mindo Rosalina Manulang. Lutfi memastikan kepada siapa duit ini diserahkan.
"Saya kirim SMS ke Bu Rosa, 'ini titipannya mau dikasih ke siapa' Dijawab ke Wayan Koster di lantai enam (Gedung DPR RI)," jelas Lutfi.
Uang itu, lanjut Lutfi, diserahkan kepada staf Wayan di ruang kerjanya. "Ada tanda terimanya," tegas Lutfi.
Sisa penyerahan uang itu, dikirim kembali pada sore harinya. Rp 3 milar kali ini dimasukkan ke dalam kardus rokok gudang garam.
"Sore harinya disuruh Bu Yulianis lagi. Jumlahnya sekitar tiga miliar. Dalam satu kardus rokok, juga ke ruang Pak Wayan Koster lagi," tandasnya.-detik News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar