Selasa, 24 Januari 2012

SBY: Pemerintah Setengah Mati Berantas Korupsi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di hadapan para pegiat antikorupsi di Indonesia, berjanji akan aktif dalam langkah-langkah pemberantasan korupsi di Indonesia. Tidak ada kongkalikong dalam pemberantasan korupsi. Pemerintah, menurut Presiden, telah bekerja setengah mati memberantas korupsi.

"Tapi tidak berarti Presiden mengambil alih tugas dan tanggung jawab kewenangan Polri, Kejaksaan, dan seterusnya. Tidak mungkin. Apalagi wilayah hukum itu tidak boleh ada intervensi dari siapa pun," kata Presiden pada dialog dengan pegiat antikorupsi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/1/2012).

Turut hadir pada dialog itu, antara lain, Koordinator Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko, Sekretaris Jenderal Transparancy Internasional Indonesia Teten Masduki, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yuna Farhan.

Dari jajaran penegak hukum dan pemerintah hadir, antara lain, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf, Jaksa Agung Basrief Arief, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.

Presiden mengaku menerima banyak pesan singkat yang yang menanyakan mengapa hukuman yang dijatuhkan terdakwa tindak pidana korupsi rendah. Ada sebagian anggota masyarakat yang menilai hal itu tidak adil. Presiden menegaskan, dirinya tak memiliki kewenangan di bidang penyelidikan dan penyidikan.

"Hukuman bukan dari kami. Kalau kurang, ya silakan bicarakan," kata Presiden.

Memasuki tahun ketiga pemerintahan periode kedua Presiden Yudhoyono, kepercayaan publik semakin redup. Jajak pendapat Litbang Kompas yang dilakukan tiap triwulan memperlihatkan kepuasan terhadap kinerja di bidang ekonomi, kesejahteraan sosial, politik dan keamanan, serta hukum terus merosot. Di antara ke empat bidang tersebut, kinerja penegakan hukum dinilai publik sebagai yang paling mengecewakan.

Merosotnya kepuasan responden terhadap kinerja pemerintah turut berimbas pada opini publik terhadap citra pemerintahan Yudhoyono. Dibandingkan dengan masa awal hingga 18 bulan pemerintahan, rezim ini kini harus kerja ekstra keras untuk mengembalikan citra positifnya.

Hingga usia 18 bulan, separuh responden masih meyakini jajaran pemerintahan pantas mendapatkan citra positif. Namun, memasuki tahun kedua, gambaran tentang pemerintahan yang kredibel berbalik menjadi rezim yang sarat penyalahgunaan wewenang.

Hasil survei memperlihatkan, hanya 3 dari 10 responden yang mengakui kredibilitas pemerintahan. Salah satu pemicu kemerosotan ini adalah kegagalan pemerintah menyelesaikan perkara korupsi. Kasus Bank Century dan proses pengungkapannya yang tak tuntas diduga menjadi sebab awal menurunnya kepercayaan publik.

Munculnya buku Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century makin mencuatkan keraguan publik terhadap kesungguhan pemerintahan Yudhoyono menyelesaikan kasus ini.

Kasus-kasus pemberian amnesti terhadap para koruptor diduga turut menyumbang pada penurunan citra positif terhadap pemerintahan ini. Catatan Litbang Kompas memperlihatkan, sejumlah pengadilan tindak pidana korupsi menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa koruptor.

Pengadilan Tipikor Samarinda, misalnya, awal Oktober 2011, dalam empat hari berturut-turut menjatuhkan vonis bebas terhadap 14 terdakwa koruptor. Pengadilan Tipikor Surabaya selama 2011 menjatuhkan putusan bebas untuk 22 perkara korupsi. Vonis bebas itu mencerminkan kelemahan kemampuan aparat pengadilan dan peraturan perundangan yang memberi celah kepada koruptor untuk balik melawan hukum.

Lebih dari itu, amnesti kepada koruptor menunjukkan rezim kini tidak mampu membentuk bangunan hukum yang kuat dan tidak melukai rasa keadilan masyarakat. Jika pemerintahan ini tak kunjung membenahi penyelesaian kasus-kasus korupsi dan penegakan hukum lainnya, tak tertutup kemungkinan publik kehilangan kepercayaan kepada pemerintahan Yudhoyono.-KOMPAS


Tidak ada komentar:

Posting Komentar