Asisten Perhutani Badan Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Ngliron, Lukman Jayadi, Selasa (31/1/2012), mengatakan, sebagian besar jati yang tumbang itu merupakan tegakan jati tua umur 47 tahun. Perhutani telah mendata dan segera mengamankan pohon-pohon jati itu.
"Saat ini, kami tengah merampungkan proses pemotongan pohon-pohon itu. Kayunya akan kami amankan di Tempat Pelelangan Kayu KPH Randublatung," kata dia.
Wakil Administratur KPH Randublatung Wilayah Selatan sekaligus Koordinator Kemanan, Untoro Tri Kurniawan, menambahkan, pengamanan melibatkan polisi hutan. Tujuannya untuk mengantisipasi penjarahan kayu-kayu jati yang besar.
"Kami belum menghitung nilai kerugian yang timbul akibat bencana alam itu secara rinci, karena tegakan yang roboh banyak sekali. Namun, kami memperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, karena jati yang tumbang masuk kategori tanaman produktif dan sudah berusia tua," kata dia.-KOMPAS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar