"Lebih baik saya dipenjara daripada sebagai anggota DPR tidak berbicara apa-apa dan tidak menyampaikan aspirasi masyarakat," kata Ramadhan Pohan, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Minggu, 29/1).
Ramadhan pun mengatakan bahwa dirinya tidak memfitnah dan membenci Aburizal Bakrie. Dia hanya menyampaikan ada indikasi keterlibatan Aburizal Bakrie dalam PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), yang kini telah dicabut izinnya oleh Bupati Bima.
"Saya kan cuma mengatakan indikasi. Sedangkan Bambang Soesatyo dan orang-orang Golkar sering menuduh dan memfitnah Pak SBY tanpa bukti, tapi tidak pernah dipolisikan. Sekali lagi saya siap dipenjara daripada diam," tegas Ramadhan Pohan.
Kasus ini bermula ketika Ramadhan Pohan menuding Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Sebagaimana diberitakan JPNN (Jumat, 6/1), Ramadhan mengatakan keberpihakan Bupati Bima, Ferry Zulkarnain, dalam membela perusahaan tambang PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN) karena PT SMN pendukung utama pemenangan Ferry pada pemilu lalu. Ramadhan juga mengatakan bahwa PT SMN merupakan mesin ATM Aburizal Bakrie melalui Bupati Bima. -RMOL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar