tipikor, kemarin.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan keterangan yang disampaikan bekas anak buah Nazaruddin itu dijadikan asumsi dan masukan bagi para pimpinan KPK.
"Tetapi belum merupakan alat bukti," kata Abraham di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis, (26/1).
Yulianis pada kesaksian di persidangan kemarin menyebutkan bahwa ada aliran dana sebesar Rp 5 Milyar dari perusahaan Nazaruddin yang mengalir ke anggota DPR, yakni Angelina Sondakh dan I Wayan Koster. Dana tersebut digunakan sebagai penggiring guna meloloskan PT DGI sebagai pemegang proyek pembangunan wisma atlet.-Okezone
Tidak ada komentar:
Posting Komentar