"Wajar kalau kemudian LPSK merasa mendapatkan beban baru, karena itu diluar tugas mereka. Karena melakukan perlindungan itu kan dengan perjanjian," kata Agus saat berbincang dengan detikcom, Minggu (26/2/2012).
Agus Condro merupakan whistle blower dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Dalam penyelesaian kasusnya, ia meminta perlindungan kepada LPSK.
Agus Condro menceritakan pengalamannya kepada detikcom saat masih dibawah perlindungan LPSK.
Menurut Agus, sebelum LPSK setuju untuk melindungi seseorang, maka LPSK akan menawarkan perjanjian yang harus disepakati pihak yang akan dilindungi. Jika tidak, maka LPSK tidak bersedia melindungi orang tersebut.
"Syarat untuk mendapatkan perlindungan harus menandatangani perjanjian di atas materai," kata Agus kepada detikcom, Minggu (26/2/2012).
Namun sebelum menandatangani surat perjanjian dengan LPSK, Agus sempat bertemu dengan Rosa saat dirinya berada di tahanan Polda Metro Jaya. Saat itu, Rosa curhat tentang keterlibatan Angelina Sondakh dan Wayan Koster dalam kasus wisma atlit.
"Setelah mendengar cerita Rosa, saya cerita ke wartawan. Kemudian waktu saya di pengadilan, banyak media tanya tentang Wayan Koster. Saat itu saya banyak ngomong tentang kasus di luar kasus saya," tutur Agus.
Oleh karena ia banyak bercerita tentang kasus di luar kasus suap pemilihan DGS BI, LPSK memaksa Agus segera menandatangani perjanjian yang sudah disepakati. Menurut Agus, saat itu LPSK merasa Agus dalam bahaya secara fisik maupun hukum.
Agus pun menandatangani perjanjian dengan LPSK. Dengan ditandatangani perjanjian tersebut, maka Agus tidak boleh berbicara dengan media massa dan juga berhubungan dengan media sosial seperti facebook dan twitter.
"Saya boleh berkomentar sepanjang itu terkait kasus saya, kalau terkait kasus lain tidak boleh," jelas Agus.
Ia menilai hal yang sedang dialami Rosa saat ini mirip dengan kondisi dirinya saat itu. "Begitu pun dengan Mindo saat ini, mungkin dengan komentar kasus lain Mindo membuat banyak masalah baru untuk dirinya. Tentu ini akan menjadi beban baru buat LPSK," tutup Agus.-detik News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar