Selasa, 28 Februari 2012

Ba'asyir: Amerika Serikat Harus Diperangi hingga Hancur


Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir menganggap bahwa Amerika merupakan musuh Islam sehingga harus diperangi.

Hal tersebut diungkapkan Ba'asyir saat dimintai tanggapannya terkait pernyataan Kementrian Luar Negeri Amerika Serikat yang mengungkapkan bahwa JAT merupakan teroris.

"Amerika harus diperangi sampai hancur," ucap Ba'asyir saat diwawancara wartawan saat keluar tahanan Bareskrim Polri untuk menjalani operasi katarak di Rumah Sakit Aini, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/2/2012).

Selain itu, ia pun menuduh bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkannya tetap harus menjalani hukuman 15 tahun penjara tidak terlepas dari intervensi Amerika yang menginginkannya tetap dihukum seberat-beratnya.

"Keputusan kasasi itu merupakan instruksi Amerika," imbuhnya.

Ba'asyir pun tetap akan melakukan upaya lain untuk meringankan hukumannya dengan menempuh jalur Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA. Ia mengatakan bahwa dirinya memiliki bukti baru untuk keluar dari jeratan hukum yang saat ini diterimanya.

"(Kita akan mengajukan) PK," ucapnya.

Sebelumnya, Abu Bakar bin Abud Ba'asyir, terdakwa tindak pidana terorisme tetap menjalani hukuman pidana penjara selama 15 tahun usai kasasi ditolak Mahkamah Agung (MA).

MA juga membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta nomor 332/Pid/2011 PT DKI pada bulan Oktober 2011, yang sebelumnya diputus 9 tahun penjara untuk terdakwa Ba'asyir dan kembali ke putusan yang telah diputus pada tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Putusan yang diambil secara bulat dari ketiga hakim MA yang diketuai oleh Djoko Sarwoko, Mansyur Kertayasa, dan Andi Saman Nganro sebagai anggota majelis hakim juga menghukum terdakwa Ba'asyir membayar biaya perkara di semua tingkat peradilan sebesar Rp 2.500.-Tribun News


Tidak ada komentar:

Posting Komentar