Kemarin, Nazar berceloteh bahwa Didi Irawady yang bertugas di Komisi III DPR dan menjabat Ketua DPP Partai Demokrat itu pernah menerima uang US$ 5000 hasil korupsi setiap reses.
"Sebagai ayah saya tidak mau membantah karena menjadi tidak objektif. Sebaiknya bukti itu diserahkan ke Metro TV, TV One dan semua media dan silakan media menyimpulkan," kata Amir Syamsuddin kepada wartawan di komplek Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3).
Dia tegaskan, kalau terbukti anaknya menerima suap, maka proses pengadilan menindaknya. Dan pasti, putranya mesti mengundurkan diri dari keanggotaan DPR.
"Saya sebagai ayah, saya sendiri tidak boleh mengatakan saya tidak percaya itu. Saya sendiri belum lihat buktinya. Tapi kalau defensif mengatakan anak saya tidak bersalah, itu tidak patut dan bijaksana," ucapnya bijak.
Dia mengatakan, Didi Irawady sebagai pribadi harus mandiri dan mengetahui mana yang benar atau salah.
"Posisi saya tidak boleh mengatakan begitu saja Nazar tidak benar," tegas dia-RMOL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar