Polisi menangkap John di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, Jumat 17 Februari 2012 lalu.
Dalam rekaman CCTV, seperti yang diperolehtvOne, terlihat dua orang anak buah John masuk Swiss-belhotel secara bergantian. Mereka terlihat memesan kamar. Beberapa saat kemudian, John yang memakai topi merah tampak memasuki lobi dikawal oleh anak buahnya. Mereka langsung masuk ke kamar yang sudah dipesan, 2701 .
Pada gambar selanjutnya, terlihat Tan Harry Tantono melintas di depan lobi utama hotel. Dia langsung masuk ke dalam lift tanpa melakuklan pemesanan kamar. Tidak lama kemudian anak buah John keluar kamar untuk menelepon seseorang.
Dalam CCTV berikutnya terlihat anak buah John Kei kembali keluar kamar. Dia kembali dengan empat orang lainnya dan langsung menaiki menaiki lift menuju ke kamar 2701. Kemudian sejumlah orang terlihat memasuki kamar yang sama.
Sementara dua orang lain terlihat di luar kamar untuk berjaga. Tidak lama kemudian John keluar bersama tiga orang dan langsung memasuki lift.
Lalu terlihat sejumlah orang yang ada di kamar keluar bersamaan. Diduga total berjumlah 16 orang. Meraka memasuki lift bersama-sama. Di dalam lift terlihat seseorang melepas topi dan segera berganti baju.
Kepala Subdit Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika menduga jika pembunuhan ini dilakukan secara berencana.
Tak lama setelah pembunuhan itu terjadi, tiga orang berinisial C, 30, A, 28, dan T, 23, menyerahkan diri. Mereka mengaku sebagai pelaku pembunuhan. Dalam pengembangannya, polisi juga menahan DN dan KP.
Berdasar keterangan yang dihimpun penyidik, DN dan KP diduga menganiaya dengan memukul korban. Tiga lainnya berperan menusuk korban berkali-kali di bagian perut, pinggang, dan leher.
Menurut pengakuan para tersangka, pembunuhan dilakukan karena Harry ingkar janji untuk membayar upah Rp600 juta atas jasa penagihan utang yang telah mereka lakukan.
Tak mendapatkan bayaran, salah seorang tersangka mengaku mengeluarkan pisau kemudian menusuk pelaku yang diikuti pelaku lainnya. - (ren)/VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar