Tiga saksi yang diperiksa itu adalah karyawan di showroom jual-beli truk milik Dhana, dan istri Dhana yang berinisial DA. Dhana memang diketahui memiliki showroom jual-beli mobil dan sebuah minimarket.
Dhana sendiri sudah tiba di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 07.10 WIB. Dhana tampak didampingi tiga pengacara yakni Daniel Afredo, Johanes Huka dan Reza.
Tetapi, tiga pengacara Dhana itu mengaku tidak tahu sama sekali bahwa istri tersangka juga dipanggil sebagai saksi. Karena mereka hanya dikuasakan untuk mendampingi Dhana, bukan DA.
"Istrinya belum tahu karena yang disampaikan baru DW saja," kata salah satu pengacara Dhana, Daniel sebelum mendampingi kliennya masuk ke Gedung Bundar.
Dhana dijerat dengan pasal di undang-undang tindak pidana korupsi. Sumber VIVAnewsmenyebut rekening Dhana ada lebih dari Rp20 miliar.
"Ada Rp8 miliar, lalu ada pula Rp20 miliar," kata sumber VIVAnews. Uang itu belum termasuk pundi mata uang asing senilai US$270.000 atau setara sekitar Rp2,4 miliar lebih. Belum juga termasuk logam mulia emas seberat 1 kilogram.
Dhana sendiri sudah membantah ada informasi yang tidak benar yang beredar di publik. Hal itu disampaikan Dhana dalam surat izin absen kerja kepada atasannya.
"Pemberitaan ini sangat mengejutkan saya, istri dan keluarga saya, serta terdapat informasi yang tidak benar atau berdasar," kata Dhana dalam surat izin kepada atasannya.-VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar