Rabu, 22 Februari 2012

KPK Belum Terima Laporan 2.000 Transaksi Janggal DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menerima laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dua ribu transaksi mencurigakan anggota DPR.

"Tapi sementara saya belum tahu yang laporan 2.000 itu sudah masuk laporannya lengkap atau tidak. Tapi dari PPATK sudah ada permintaan untuk penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/2/2012).

Menurutnya, bila laporan hasil analisis (LHA) diterima, maka KPK akan langsung menindaklanjutinya. "Setiap laporan akan kami respons nanti. Kalau sudah sampai kami pelajari dulu dan tidak setiap temuan PPATK itu serta merta ada unsur perbuatan melanggar hukumnya," pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung meminta PPATK segera melaporkan temuan 2.000 transaksi mencurigakan ke KPK.

"Sudah mana itu dua ribu (transaksi mencurigakan) langsung proses, laporkan ke KPK. Daripada begini-begini terus kan yah cuma ramai di media, jadi proses saja," kata Tamsil Linrung di Gedung DPR.

Berdasarkan penjelasan Kepala PPATK Muhammad Yusuf dalam rapat kerja di DPR beberapa hari lalu, dari 2.000 transaksi mencurigakan, sebagian besarnya dimiliki anggota Banggar DPR.-Okezone


Tidak ada komentar:

Posting Komentar