Setidaknya ada lima agenda yang akan dibahas dalam Rapat Paripurna ini.
Pertama, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Khusus Administrasi Hongkong RRC tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana.
Kedua, mendengarkan laporan Komisi IX DPR mengenai hasil pembahasan persetujuan hibah barang milik negara berupa vaksin mencevak ACW 135 Y Kementerian Kesehatan kepada Pemerintah Kenya, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Ketiga, pengesahan pembentukan Pansus untuk RUU Keamanan Nasional dan RUU Pemerintahan Daerah, serta RUU Desa.
Keempat, penetapan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi mitra Komisi X DPR.
Dan terakhir mendengarkan laporan Badan Kehormatan DPR. Laporan ini menyangkut keputusan-keputusan BK terkait anggota DPR yang melanggar etika.-RMOL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar