Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menuturkan selama kurun waktu 2007 hingga 2011, dirinya selalu mendapat laporan terkini mengenai informasi serupa sehingga permasalahan tersebut dapat segera ditelusuri oleh Inspektoral jenderal Kementerian Keuangan.
"Karena informasi itu kelihatannya diberikan ke Ditjen Pajak, tapi waktu itu masih laporan awal 2011. Jadi saya kan juga terima rutin, jadi dari yang semua ada itu sudah kami telusuri dan ditindaklanjuti oleh irjen," ungkap Menkeu di kantornya, semalam.
Akibatnya, pada pagi ini Dirjen Pajak Fuad Rahmany beserta jajarannya dipanggil untuk menghadap Menteri Keuangan. Fuad sendiri, terlihat datang pada pukul 08.50 WIB ke kantor Kementerian Keuangan.
Diberitakan sebelumnya, dari laporan PPATK sejak 2007 ditemukan sebanyak 88 kasus penyimpangan diinstansinya. Pihaknya juga telah menindak sebanyak 32 pegawainya yang telah melakukan penyimpangan. Namun dari 88 kasus tersebut dirinya merasa heran bahwa tidak ada nama DA di dalamnya. Sehingga dirinya tidak dapat sigap dalam melakukan tindakan.
"Yang di 88 itu tidak ada nama DW. Tetapi PPATK menyampaikan bahwa itu disampaikan ke Dirjen Pajak di awal 2011, untuk itu saya mau menyampaikan jangan disampaikan ke dirjen pajak tapi ke saya tidak, paling tidak untuk koordinasi lah," paparnya.
Maka dari itu, Agus meminta untuk koordinasi untuk semua badan atau instansi yang terkait agar permasalahan tersebut bisa selesai. "Yang ingin saya sampaikan itu koordinasi yang seharusnya bisa jalan tapi kalau seandainya pimpinannya dikasih tahu saya bisa jaga proses pengawasan dan perbaikan berjalan dengan seperti yang direncanakan," tegas Agus.-Okezone
Tidak ada komentar:
Posting Komentar