Hal itu terkait dugaan adanya mengkomersilkan dana BLU perumahan akibat ditundanya FLPP. DPR mengancam akan membentuk Panitia Kerja (Panja).
Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M Said mulai kesal dengan sikap pelintat-pelintut pemerintah, yakni Kementerian Perumahan Rakyat yang belum juga memberikan laporan atau penjelasan tentang dana BLU yang didepositokan bank.
“Penyaluran dana subsidi lewat BLU ke bank pelaksana FLPP. Tapi sebelum dikucurkan, dana itu didepositokan ke bank oleh BLU dan otomatis berbunga. Nah, ini yang harus dilaporkan karena bunga itu harus masuk ke kas negara sesuai dengan Undang Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” ujar Muhidin di Jakarta, kemarin.
Terjadinya korupsi dana BLU perumahan, menurut dia, potensinya cukup besar. Dia minta pemerintah bisa transparan dalam menggunakan dana negara yang dituangkan dalam program FLPP ini.
“Saya kira wajar jika ada anggapan miring tentang dana BLU karena sampai saat ini DPR belum tahu bank deposito mana yang dipakai BLU, sebelum dana itu disalurkan ke bank pelaksana, termasuk besaran bunga dari deposito tersebut. Apalagi dana BLU nilainya triliunan,” jelasnya.
Muhidin juga minta pemerintah segera melanjutkan kembali program FLPP yang sempat tertunda, lantaran masalah suku bunga kredit bank. “Penundaan ini adalah preseden buruk yang tidak boleh lagi terjadi karena merugikan banyak pihak, terutama pekerja dan rakyat,” tegasnya.
Hal senada dikatakan anggota Komisi V DPR lainnya, Riswan Tony. Dia mensinyalir telah terjadi penyalahgunaan duit negara di BLU Kemenpera. Dia bilang, dana yang seharusnya dikelola untuk kepentingan rakyat, justru didepositokan untuk tujuan komersial.
“Kesalahan penggunaan dana BLU merupakan pelanggaran yang harus ditindak,” cetusnya.
Riswan mengatakan, jika dana BLU tidak didepositokan untuk tujuan komersial, suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) bisa ditekan hingga 3 persen. Saat ini suku bunga KPR sangat tinggi, yaitu di atas 7 persen.
Deputi Pembiayaan Kemenpera, Sri Hartoyo menyatakan, kementeriannya siap mempertanggung jawabkan semua dana BLU perumahan. Ia mengaku, realisasi BLU sudah dilakukan transparan dan sesuai prosedur.
“Tidak ada dana BLU yang dikomersialkan, semua dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur bersama empat bank pelat merah yang tergabung dalam FLPP,” tegas Sri.
Sri juga mempersilakan DPR membuat Panja untuk menyelidiki aliran dana BLU ini. “Silakan saja. Itu hak DPR. Yang pasti, alokasi dana BLU perumahan tidak ada penyimpangan,” tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenpera akan mengucurkan kembali dana subsidi rumah FLPP ke BLU senilai Rp 6,9 triliun di 2012.
Bekas pimpinan Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU-PPP) Margustienny Oemar Ali mengaku, sisa anggaran FLPP hingga Desember 2011 sebesar Rp 2,2 triliun.
“Sisa anggaran subsidi tersebut sudah kami masukan ke bank pelaksana FLPP. Bank itu adalah BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN, karena BLU hanya sebatas memberikan dana kepada bank yang sudah resmi Perjanjian Kerja Sama Operasional (PKO),” jelasnya.
Direktur Utama BTN Iqbal Latanro menyatakan siap menyalurkan kembali FLPP untuk memenuhi kebutuhan rumah buat rakyat kecil. Tahun ini, dia menyebut, unit rumah murah yang akan dibiayai sebanyak 16 ribu unit. Padahal, tahun lalu menyalurkan lebih dari 100 ribu unit.
“Rumah yang sudah mendapat Surat Penegasan Persetujuan Pemberian Kredit (SP3K) nilainya sudah sekitar Rp 800 miliar. Kami akan memilah lagi mana rumah yang bisa mendapat FLPP. Penyaluran KPR bersubsidi ini mungkin akan selesai pada April,” terang Iqbal.-RMOL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar