Rabu, 29 Februari 2012

Menpera Dituding Mainkan Dana BLU Perumahan

DPR mulai geram dengan sikap pemerintah yang tidak transparan tentang besaran bunga dana subsidi rumah yang didepositokan oleh Badan Layanan Umum (BLU) ke bank untuk penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Hal itu terkait dugaan adanya mengkomersilkan dana BLU peru­mahan akibat ditunda­nya FLPP. DPR mengancam akan membentuk Panitia Kerja (Panja).

Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M Said mulai kesal de­ngan sikap pelintat-pelintut pe­merintah, yakni Kementerian Pe­rumahan Rakyat yang belum juga memberikan laporan atau penjelasan tentang dana BLU yang didepositokan bank.

“Penyaluran dana subsidi le­wat BLU ke bank pelak­sana FLPP. Tapi sebelum di­kucurkan, dana itu di­depositokan ke bank oleh BLU dan otomatis berbu­nga. Nah, ini yang harus dilapor­kan karena bu­nga itu harus masuk ke kas negara sesuai dengan Un­dang Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” ujar Muhidin di Jakarta, kemarin.

Terjadinya korupsi dana BLU perumahan, menurut dia, poten­sinya cukup besar. Dia min­ta pe­me­rintah bisa trans­paran dalam meng­gunakan da­na negara yang ditu­angkan da­lam program FLPP ini.

“Saya kira wajar jika ada ang­gapan miring tentang dana BLU karena sampai saat ini DPR belum tahu bank deposito mana yang dipakai BLU, sebe­lum dana itu disalurkan ke bank pelaksana, termasuk besaran bu­nga dari de­posito tersebut. Apa­lagi dana BLU nilainya trili­unan,” jelasnya.

Muhidin juga minta peme­rintah segera melanjutkan kem­bali prog­ram FLPP yang sempat tertunda, lantaran masalah suku bunga kredit bank. “Penundaan ini adalah pre­seden buruk yang tidak boleh lagi terjadi karena me­ru­gikan banyak pihak, teruta­ma pekerja dan rak­yat,” tegasnya.

Hal senada dikatakan anggota Komisi V DPR lainnya, Ris­wan Tony. Dia mensinyalir telah ter­jadi penyalahgunaan duit negara di BLU Kemenpera. Dia bi­lang, dana yang seharusnya dikelola untuk kepentingan rak­yat, justru didepositokan untuk tujuan komersial.

“Kesalahan penggunaan dana BLU merupakan pelanggaran yang harus ditindak,” cetusnya.

Riswan mengatakan, jika dana BLU tidak didepositokan untuk tujuan komersial, suku bunga kre­dit pemilikan rumah (KPR) bisa ditekan hingga 3 persen. Saat ini suku bunga KPR sangat tinggi, yaitu di atas 7 persen.

Deputi Pembiayaan Kemen­pera, Sri Hartoyo menyatakan, ke­men­teriannya siap memper­tang­gung ja­wabkan semua dana BLU pe­rumahan. Ia mengaku, realisasi BLU sudah dilakukan transparan dan sesuai prosedur.

“Tidak ada dana BLU yang diko­mersialkan, semua dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur bersama empat bank pelat merah yang tergabung da­lam FLPP,” tegas Sri.

Sri juga mempersilakan DPR membuat Panja untuk menye­lidiki aliran dana BLU ini. “Sila­kan saja. Itu hak DPR. Yang pas­ti, alo­kasi dana BLU perumahan ti­dak ada penyim­pangan,” tan­dasnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenpera akan me­ngu­­curkan kembali dana subsidi ru­mah FLPP ke BLU senilai Rp 6,9 triliun di 2012.

Bekas pim­pinan Badan La­yanan Umum Pusat Pembiayaan Peru­mahan (BLU-PPP) Margus­tienny Oemar Ali mengaku, sisa anggaran FLPP hingga De­sem­ber 2011 sebesar Rp 2,2 triliun.

“Sisa anggaran subsidi ter­se­but sudah kami masukan ke bank pelaksana FLPP. Bank itu adalah BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN, karena BLU ha­nya sebatas memberikan dana ke­pada bank yang sudah resmi Perjanjian Kerja Sama Ope­ra­sional (PKO),” jelasnya.

Direktur Utama BTN Iqbal Latanro menyatakan siap menya­lurkan kem­bali FLPP untuk me­menuhi ke­butuhan rumah buat rakyat kecil. Tahun ini, dia me­nyebut, unit rumah murah yang akan dibiayai sebanyak 16 ribu unit. Padahal, tahun lalu menya­lurkan lebih dari 100 ribu unit.

“Rumah yang sudah mendapat Surat Penegasan Persetujuan Pemberian Kredit (SP3K) nilai­nya sudah sekitar Rp 800 miliar. Kami akan memilah lagi mana rumah yang bisa mendapat FLPP. Penyaluran KPR bersubsidi ini mungkin akan selesai pada Ap­ril,” terang Iqbal.-RMOL


Tidak ada komentar:

Posting Komentar