Jumat, 27 Januari 2012

Menteri Hatta: Perhatikan Juga Upah Buruh

Eko Priliawito, Harwanto Bimo Pratomo
Pemerintah menolak anggapan bahwa rendahnya upah tenaga kerja Indonesia menjadi salah satu indikator keuntungan dalam bersaing dengan negara lain. Kesejahteraan tenaga kerja turut perlu diperhatikan.

Demikian Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, saat dimintai tanggapan mengenai rendahnya upah tenaga kerja menjadi faktor daya saing dengan negara lain.

"Pekerja kita harus sejahtera," ujar Hatta usai rapat di Jakarta, Jumat malam, 27 Januari 2012.

Hatta melanjutkan keseimbangan perlu ada di dunia bisnis. Di samping pekerja, perusahaan juga perlu mendapat untung dengan peningkatan produktivitas pekerjanya.

"Negaranya juga harus mendapatkan pajak. Semuanya harus serasi seimbang," katanya.

Komitmen para pekerja untuk meningkatkan produktivitas, tambahnya, menjadi daya tawar lain dalam meningkatkan daya saing industri Tanah Air.

Hatta berharap kejadian demo buruh ini tidak terjadi kembali di kemudian hari. Karena kejadian ini memberi dampak negatif bagi seluruh aspek masyarakat.

"Harus didialogkan, jangan menempuh cara-cara yang mengakibatkan industri terhenti," katanya.

Aksi unjuk rasa buruh ini dipicu putusan Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) yang memenangkan Apindo Kabupaten Bekasi yang memerintahkan Gubernur Jawa Barat merevisi SK UMK tahun 2012. Artinya, upah buruh batal naik 30 persen menjadi Rp1.491.000.

Demo besar-besaran pun dilakukan. Ratusan ribu buruh turun ke jalan. Peserta demo buruh tidak hanya pekerja dari perusahaan di kawasan industri Kabupaten Bekasi. Ribuan buruh dari Bandung juga datang untuk memberikan dukungan.-VIVAnews


Tidak ada komentar:

Posting Komentar